Kamis, 15 September 2022

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2023

 


Setiap tahun desa melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa pada tahun berjalan . Tujuannya untuk menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat dalam rangka membangun desa. Pada tahun 2022 desa kemang manis menyusun RKP Desa untuk Tahun 2023.

Pada pelaksanaan musyawarah desa, keterwakilan dari masyarakat, RT, Kadus serta BPD, unsur kesehatan, pendidikan, agama, bumdes, PKK, kelompok tani dll diundang guna memberikan masukan dan usulan yang akan dimuat dalam RKP Desa. Hal ini sebagai bentuk demokrasi yang bagi masyakarat dalam mengemukakan pendapat.

Berbagai macam usulan dari masyarakat baik bidang pembangunan, pembinaan, pemberdayaan serta bantuan, semua dicatat dalam penyusunan RKP Desa, dan akan diurutkan sesuai prioritas dan kebutuhan yang paling mendesak pada tahun 2023.

Setelah dilakukan pengurutan prioritas dan mengacu pada RPJM Desa maka RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 dan dituangkan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2023.

0 comments:

Posting Komentar